Mengenai Saya

Foto saya
Perempuan kelahiran Kota Malang yang terus belajar, mencoba, lalu berkreasi
Hai! Selamat datang dan selamat menikmati sajian tulisan-tulisan yang semoga bermanfaat ini. Kotak saran dan kritik sangat terbuka, jadi jangan sungkan-sungkan untuk memberikan komentar. Jangan lupa menuliskan sumbernya ya jika mau merujuk tulisan-tulisan di blog ini. Have a nice surf :)

Senin, 03 Oktober 2011

PROBLEMATIKA PENENTUAN BENTUK DASAR PADA REDUPLIKA BAHASA INDONESIA


Oleh: Silka Yuanti Draditaswari
Mahasiswa Sastra Indonesia Fakultas Sastra
Universitas Negeri Malang



Manusia adalah makhluk sosial yang berinteraksi atau berkomunikasi satu sama lain. Komunikasi itu menggunakan berbagai bentuk kata yang digunakan sehari-hari. Salah satu bentuk kata ulang tersebut adalah kata ulang. Kata ulang dalam ilmu linguistik bahasa Indonesia dikenal juga dengan nama reduplikasi.
Kata ulang atau reduplikasi adalah proses pengulangan satuan gramatik, baik seluruhnya atau sebagian, baik dengan variasi fonem maupun tidak. Hasil pengulangan itu disebut kata ulang, sedangkan satuan yang diulang merupakan bentuk dasarnya (Ramlan,1985:57).
Contoh kata ulang tersebut seperti kursi-kursi yang memiliki bentuk dasar kursi, perumahan-perumahan yang berasal dari bentuk dasar perumahan, dan berjalan-jalan yang memiliki bentuk dasar jalan yang disertai afiks ber-. Namun, terdapat satu jenis kata ulang yang mengalami problematika dalam menentukan bentuk dasarnya. Jenis kata ulang itu adalah kata dwilingga salin swara. Contoh dari kata ulang ini adalah bolak-balik. Dalam kata ulang bolak-balik sukar menentukan kata mana yang merupakan bentuk dasarnya. Begitu pula dengan kata ulang gerak-gerik, mondar-mondir, dan sebagainya.
Oleh karna itu, makalah ini akan membahas problematika reduplikasi pada jenis kata ulang dwilingga salin swara. Bagaimana cara menentukan bentuk dasar kata ulang dwilingga salin swara dan bagaimana proses pembentukan kata ulang dwilingga salin swara.
Permasalahannya adalah:
1. Bagaimana proses pembentukan kata ulang dwilingga salin swara?
2. Bagaimana cara menentukan bentuk dasar pada jenis kata ulang dwilingga salin swara?
3. Apakah semua bentuk kata yang menyerupai reduplikasi dapat digolongkan ke dalam bentuk reduplikasi?
Bertolak dari permasalahan tersebut, maka  tujuan dari artikel ini adalah:
1. Untuk mengetahui proses pembentukan kata ulang dwilingga salin swara.
2. Untuk mengetahui cara menentukan bentuk dasar pada jenis kata ulang dwilingga salin swara.
3. Untuk mengetahui bentuk kata reduplikasi mana yang dapat digolongkan ke dalam bentuk reduplikasi.

Reduplikasi
Sebelum membahas permasalahan jenis kata ulang dwilingga salin swara, berikut akan dijelaskan pengertian dengan ciri-ciri kata ulang menurut beberapa pakar.
a. Chaer (1994:182) menuliskan bahwa reduplikasi adalah proses morfemis yang mengulang bentuk dasar, baik secara keseluruhan, secara sebagian (parsial), maupun dengan perubahan bunyi.
b. Muslich (2009:48) berpendapat bahwa proses pengulangan merupakan peristiwa pembentukan kata dengan jalan mengulang bentuk dasar, baik seluruhnya maupun sebagian, baik bervariasi fonem maupun tidak, baik berkombinasi dengan afiks maupun tidak.
c. Gorys Keraf (1991:149) menyatakan bahwa reduplikasi merupakan sebuah bentuk gramatikal yang berwujud penggandaan sebagai atau seluruh bentuk dasar sebuah kata.
Berdasarkan beberapa pengertian dari pakar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa reduplikasi adalah proses pengulangan satuan gramatik dengan cara menggabungkan morfem ulang atau morfem {R} dengan bentuk dasar sehingga membentuk kata baru yang disebut kata ulang atau reduplikasi.
Reduplikasi memiliki ciri umum dan ciri khusus. Ciri umum dari reduplikasi menurut Sumadi (2010:118) adalah:
1. Polimorfermis atau terdiri atas lebih dari satu morfem dan
2. Memiliki makna gramatikal atau makna gramatis yang timbul akibat proses morfologis.
Sedangkan ciri-ciri dari reduplikasi dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Mempunyai bentuk dasar dan bentuk dasar itu ada dalam kenyataan berbahasa
2. Ada hubungan semantis atau hubungan makna antara kata ulang dengan bentuk dasarnya
3. Kelas kata ulang sama dengan kelas kata bentuk dasarnya.
Dalam buku Morfologi Bahasa Indonesia (2010, 124—127) Sumadi menjelaskan bahwa terdapat dua jenis kata ulang, yaitu kata ulang sesungguhnya atau kata ulang asli dan kata ulang semu atau ulang tidak asli. Kata ulang sesungguhnya adalah kata ulang yang memiliki semua ciri khusus kata ulang. Contoh kata ulang sesungguhnya adalah kursi-kursi, mobil-mobilan, orang-orangan, melambai-lambai, bolak-balik, panas-panas, gendut-gendut, tiga-tiga, dan sebagainya.
Kata ulang sesungguhnya ini dibagi lagi menjadi empat jenis, yaitu (1) kata ulang utuh, (2) kata ulang sebagian, (3) kata ulang berimbuhan, dan (4) kata ulang berubah bunyi. Kata ulang utuh adalah kata ulang yang merupakan pengulangan bentuk dasar secara keseluruhan, tanpa terkombinasi dengan pembubuhan afiks dan tanpa perubahan fonem (Muslich, 2009:52). Contohnya seperti
 buku-bukuàbuku + {R}
 orang-orangàorang + {R}
 pejabat-pejabatàpejabat + {R}
Menurut Sumadi (2010:125) kata ulang sebagian adalah kata ulang yang proses pembentukannya dengan cara mengulang sebagian bentuk dasarnya. Contohnya seperti
 bermain-mainàbermain + {R}
 dorong-mendorongàmendorong + {R}
 pukul-memukulàmemukul + {R}
Kata u         lang berimbuhan adalah kata ulang yang proses pembentukannya dilakukan dengan mengulang bentuk dasarnya dan diikuti dengan proses pengimbuhan. Contohnya seperti berikut
 kuda-kudaanàkuda + {R}
 rumah-rumahanàrumah + {R}
 mobil-mobilanàmobil + {R}
Kata ulang berubah bunyi dikenal juga dengan kata ulang dwilingga salin swara. Kata ulang berubah bunyi adalah kata ulang yang proses pembentukannya dilakukan dengan mengulang secara utuh bentuk dasarnya, namun disertai perubahan. Contohnya sebagai berikut
 gerak-gerikàgerak + {R}
 bolak-balikàbalik + {R}
 lauk-paukàlauk + {R}
 sayur-mayuràsayur + {R}

Menentukan Bentuk Dasar dari Kata Ulang Dwilingga Salin Swara
Ramlan (1985:59—61) menuliskan dua petunjuk dalam menentukan bentuk dasar bagi kata ulang. Dua petunjuk tersebut adalah:
1. Pengulangan pada umumnya tidak mengubah golongan kata dan
2. bentuk dasar selalu berupa satuan yang terdapat dalam penggunaan bahasa.
Petunjuk dari Ramlan di atas telah jelas dikatakan bahwa bentuk dasar selalu berupa satuan yang terdapat dalam penggunaan bahasa. Untuk menentukan bentuk dasar suatu kata ulang dwilingga salin swara maka harus mencari dulu kata mana yang menjadi kata umum dalam komunikasi atau percakapan sehari-hari bahasa Indonesia. Setelah ditemukan, maka kata yang ditemukan itu adalah bentuk dasarnya.
Untuk lebih jelasnya akan diterangkan pada contoh kata ulang gerak-gerik. Pada kata ulang gerak-gerik, bentuk dasarnya adalah gerak, bukan gerik. Hal ini disebabkan dalam komunikasi sehari-hari tidak ditemukan bentuk gerik berdiri sendiri. Begitu pula dengan kata ulang bolak-balik. Dalam komunikasi sehari-hari tidak ditemukan kata bolak yang berdiri sendiri. Yang dikenal selama ini adalah bergerak dan gerakan. Sedangkan bergerik dan gerikan tidak pernah dikenal atau umum dalam Bahasa Indonesia.
Bagaimana dengan kata ulang lauk-pauk dan sayur-mayur? Cara menentukan bentuk dasar dari kata ulang lauk-pauk dan sayur-mayur sama dengan contoh kata ulang gerak-gerik. Bentuk dasar dari kata ulang lauk-pauk adalah lauk. Sedangkan bentuk dasar dari kata sayur-mayur adalah sayur. Dalam percakapan atau komunikasi bahasa Indonesia sehari-hari, tidak dikenal kata pauk maupun mayur. Oleh karna itu, kata yang kurang dikenal seperti itu bukanlah bentuk dasar.

Bentuk-Bentuk yang Menyerupai Kata Ulang
Terdapat pula kata-kata yang menyerupai kata ulang tersebut seperti mondar-mandir, compang-camping, kocar-kacir, kupu-kupu, gado-gado, onde-onde, dan sebagainya. Contoh-contoh kata tersebut bukan merupakan contoh kata ulang. Hal ini disebabkan tidak ditemukan bentuk dasar dari kata-kata di atas. Contohnya pada kata mondar-mandir tidak memiliki bentuk dasar mondar ataupun mandir. Sebab, dalam penggunaan bahasa Indonesia tidak ditemukan kata mondar maupun mandir.
Begitu pula dengan kata compang-camping. Dalam penggunaan bahasa Indonesia, tidak dikenal penggunaan kata compang maupun camping. Hal ini juga berlaku pada kata kocar-kacir, gado-gado, dan onde-onde. Sementara itu, sering juga dijumpai bentuk simpang-siur, sunyi-senyap, beras-petas yang sementara ini dianggap sebagai kata ulang bagi orang awam. Berkaitan dengan masalah ini, Ramlan (1985:68) menjelaskan bahwa bila bentuk tersebut dianggap sebagai kata ulang, berarti bahwa siur perubahan dari simpang, senyap perubahan dari sunyi, dan petas dari beras. Mungkinkah siur dari simpang, senyap dari sunyi, dan petas dari beras? Secara analisis, pendapat dari Ramlan tersebut belum dapat dibuktikan. Simpang-siur, sunyi-senyap, beras-petas, dan sebagainya dapat digolongkan ke dalam kata majemuk atau morfem unik.

Simpulan
Reduplikasi adalah proses pembentukan kata yang menggabungkan bentuk dasar dengan bentuk ulang. Jika digambarkan, maka prosesnya seperti di bawah ini
 kata ulangàbentuk dasar + {R}
Terdapat berbagai macam permasalahan yang muncul dalam reduplikasi, seperti bagaimana cara menentukan bentuk dasar dari kata ulang, bentuk-bentuk yang menyerupai reduplikasi apakah dapat digolongkan ke dalam bentuk reduplikasi atau tidak, dan sebagainya.
Bentuk dasar dari kata ulang dwilingga salin swara adalah kata umum yang dipakai dalam berbahasa sehari-hari. Jika dalam satu bentuk kata ulang tidak ditemukan satu kata umum yang digunakan dalam berbahasa, maka bentuk kata tersebut bisa digolongkan ke dalam bentuk kata majemuk atau morfem unik, bukan digolongkan ke dalam bentuk reduplikasi.
Munculnya berbagai permasalahan reduplikasi ini menganjurkan pemakai bahasa Indonesia untuk lebih memperdalam pengetahuan mereka tentang kata ulang dalam bahasa Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kesalahan atau kerancuan dalam berbahasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar